You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Produk Pangan Empat Pasar di Jakbar Bebas Zat Berbahaya
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Produk Pangan Empat Pasar di Jakbar Bebas Zat Berbahaya

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melakukan pemeriksaan pangan di empat pasar tradisional dan satu lokasi binaan (Lokbin). Tidak ditemukan adanya kandungan zat berbahaya dari 223 sampel pangan yang diperiksa.

Dari lima lokasi ada 223 sampel yang kami periksa, dan semuanya negatif mengandung zat berbahaya

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Marsawitri Gumay mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap tiga komoditi hasil pertanian, peternakan dan perikanan. Lokasi tersebut yakni pasar Lokbin Meruya Ilir, Pasar Jembatan Dua, Jembatan Besi, Jembatan Lima dan Pasar Pejagalan.

"Dari lima lokasi ada 223 sampel yang kami periksa, dan semuanya negatif mengandung zat berbahaya," ujar Marsawitri, Selasa (23/5).

Sudin KPKP Jakbar Cek Kualitas Pangan di Pasar

Menurutnya, jika ditemukan produk olahan yang mengandung zat berbahaya, maka akan disita dan kemudian akan dimusnahkan. Hal tersebut untuk menghindari produk tersebut dikonsumsi masyarakat.

"Apabila ditemukan, langsung dimusnahkan. Selanjutnya akan ditelusuri ke sumbernya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1454 personFakhrizal Fakhri
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1109 personDessy Suciati
  3. Musisi Papan Atas Bakal Hibur Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye663 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye585 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye584 personBudhy Tristanto

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik